DR & Partners / About Us
Sejarah
DR & Partners Law Firm
Firma Hukum "D.R. & Partners", Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016 dan baru di Akta Notariskan pada tanggal 10 September 2019 dengan Nomor 14 Tanggal 09 Oktober 2019, oleh Notaris RIAN PRATAMA, S.H.,M.Kn. berdasarkan SK. KEMENHUM & HAM R.I. NO. AHU- 99.AH.02.02-Th.2010 Tanggal 22 Desember 2010, yang mana sebagai motor pendiri adalah Purn. (Polri) Dendi Rukmantika, S.H.,M.H. sebagai Pimpinan Firma Hukum.
Didirikan oleh Purn. (Polri) Dendi Rukmantika, S.H., M.H., kami menjunjung tinggi integritas, pengalaman, dan pendekatan yang berpusat pada klien sebagai inti dari praktik kami.
Visi & Misi DR & Partners Law Firm
Komitmen Kami
Menjadi Firma Hukum yang terpercaya, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Ruang Lingkup Layanan
Layanan Hukum Kami