"D.R. & Partners" adalah Kantor Hukum yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi perorangan (person), perusahaan local (Domestic Corporates) dan pemerintahan dengan cara litigasi maupun non litigasi.
Pimpinan DR & Partners Law Firm
Berpengalaman lebih dari 30 tahun
Advokat & Konsultan Hukum. Berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang hukum pidana, perdata, bisnis, dan administrasi negara. Siap membantu Anda dengan integritas dan profesionalisme.
Email: drlawoffice26@gmail.com
WhatsApp: 0819-1078-2122
Tujuan DR & Partners Law Firm
Keadilan yang Bermartabat
Tujuan kami melalui Firma Hukum "D.R. & Partners", Advokat dan Konsultan Hukum ini adalah memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum di bidang litigasi (Pengadilan), maupun non litigasi (Di luar Pengadilan) yang terbaik bagi klien khususnya dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik profesi advokat.
Tentang Kami
Berpijak pada Prinsip Keadilan
Firma Hukum "D.R. & Partners", Advokat dan Konsultan Hukum telah berdiri sejak tahun 2016 dan baru di Akta Notariskan pada tanggal 10 September 2019 dengan Nomor 14 Tanggal 09 Oktober 2019, oleh Notaris RIAN PRATAMA, S.H.,M.Kn. berdasarkan SK. KEMENHUM & HAM R.I. NO. AHU- 99.AH.02.02-Th.2010 Tanggal 22 Desember 2010, yang mana sebagai motor pendiri adalah Purn. (Polri) Dendi Rukmantika, S.H.,M.H. sebagai Pimpinan Firma Hukum.
Lebih DetailKeunggulan DR & Partners Law Firm
Integritas dan Profesionalisme
Penanganan kasus secara profesional dan berintegritas.
Layanan hukum pidana, perdata, bisnis dan konsultasi litigasi maupun non-litigasi
Komunikasi terbuka dan pendekatan yang memahami kebutuhan
Respons cepat terhadap permasalahan hukum klien
Testimoni
Apa Kata Klien Kami
""
Kantor kami berlokasi di Bandung, Indonesia. Silakan kunjungi atau hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut.